PALOPO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018-2023.
Penyerahakan RPJMD dilakukan Walikota Palopo HM Judas Amir kepada Ketua DPRD, Nurhaeni yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Selasa (27/10/2020).
HM Judas Amir memyampaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2007 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD dan RPJM serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD pasal 49 ayat 2, untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Pembangunan Kota Palopo saat ini berorientasi pada penanganan masalah dan tantangan yang bersifat penting dan mendesak untuk segera ditangani yang berdampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Program walikota masa bakti 2018-2023 telah dimulai tahun 2019 sampai berakhir RPJMD tahun 2023 sesuai visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arahan kebijakan,” sebut walikota dua periode itu.
Lanjutnya, penyerahan rancangan awal perubahan RPJMD akan dilanjutkan dengan pembahasan guna melahirkan nota kesepakatan bersama.
Selanjunya Judas Amir menambahkan nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya yakni konsultasi dan evaluasi ke pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah di daerah serta dasar dalam penyelenggaraan musrenbang perubahan RPJMD dan pedoman dalam menyusun perubahan renstra perangkat daerah.
Judas Amir berharap kiranya penyerahan Rancangan awal RPJMD ini dibahas dan disepakati bersama dalam waktu yang singkat, dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus serta komitmen yang selama ini telah terpelihara yaitu kebersamaan yang bertanggung jawab. (hms)