PALOPO — Wakil Presiden Mahasiswa IAIN Palopo, Mahendra menyoroti terkait tidak adanya perpanjangan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT) oleh kemenag.
Kata dia, polemik UKT/BKT di lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tidak kunjung menemui titik penyelesaian.
Mahendra menyesalkan, tidak adanya perpanjangan pemotongan UKT/BKT di semester genap tahun 2022 mengingat kondisi pembelajaran belum juga berlangsung normal.
“Sampai saat ini Kemenag belum juga mengeluarkan SK perpanjangan pemotongan UKT/BKT, sementara proses pembelajaran belum belangsung secara normal,” kata Mahendra dalam rilisnya, Kamis (20/1/2022).
Diketahui disemester sebelumnya, mahasiswa mendapatkan pemotongan UKT/BKT dengan beberapa kategori yang termuat dalam Kementerian Agama NO 81.
“Sementara KMA 81 yang dijadikan rujukan oleh setiap perguruan tinggi di PTKIN harus mengacu pada keputusan KMA. Dan KMA 81 sudah berakhir masa berlakunya, itu artinya kementerian agama belum mengeluarkan kebijakan berupa pengeluaran KMA,” tegas Mahe sapaan akrabnya.
Dengan ini, Mahendra berharap agar Kemenag segara mengeluarkan KMA yang memuat perpanjangan pemotongan UKT/BKT di masa pandemi. (rls)