DaerahHeadlinePendidikan

Wartawan Diintimidasi saat Liputan Program Revitalisasi SMPN Satap Sampeang, Kabupaten Luwu

700
×

Wartawan Diintimidasi saat Liputan Program Revitalisasi SMPN Satap Sampeang, Kabupaten Luwu

Sebarkan artikel ini
Lokasi revitalisasi SMPN Satap Sampeang, Kabupaten Luwu.

Luwu- Jurnalis media online di Belopa, Kabupaten Luwu diintimidasi saat tengah meliput pembangunan SMPN Satu Atap (Satap) Sampeang yang merupakan program revitalisasi satuan pendidikan di Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat.

Menurut dia, program revitalisasi yang anggarannya bersumber dari dana bantuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Sekelah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen itu diguga dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

“Saat melaksanakan peliputan di lokasi pembangunan SMPN Satap dan mengambil beberapa foto sebagai materi pelengkap pemberitaan, tiba-tiba seseorang menghampiri saya mengaku kepala tukang (Mandor) dengan nada marah dan menyuruh saya menghapus semua foto dokumentasi, dan tidak menjelaskan kenapa saya harus menghapus foto-foto yang saya ambil di lokasi” ucap wartawan itu, Rabu (03/09/2025).

Tindakan ini jelas sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 UU Pers disebutkan bahwa “Wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya”.

“Mandor itu jelas menghalangi saya sebagai wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, atas tindakan intimidasi yang saya dapatkan, saya akan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” ucapnya.

“Saat dilokasi revitalisasi sekolah tersebut, wartawan yang dimaksud mendapati ada beberapa pasangan batu merah di atas fondasi yang tak memiliki slop atau bantalan balok beton bertulang,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa pihaknya masih mencari tahu siapa yang melakukan intimidasi di lokasi yang dimaksud.

“Kami masih mencari tahu siapa yang melakukan intimidasi dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Insya allah besok akan kami panggil semuanya, termaksud kepala sekolah,” ucapnya.

Diketahui, dari papan proyek yang terpampang di lokasi, Revitalisasi SMPN Satap Sampeang itu dikerjakan dengan anggran Rp. 2.465.000.000,- bersumber dari SAPBN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Sekelah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tahun 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *