LUWU – Polres Luwu kembali melakukan razia minuman keras (Miras) di Dsn. Towondu, Desa Towondu, Kec. Suli, Kab. Luwu, Kamis (12/12/2019). Razia tersebut dilakukan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Luwu kondusif jelang natal dan tahun baru.
Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 68 botol bir bintang, sembilan botol kecil bir guinnes, dan 15 liter ballo. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan miras yang diamankan itu berasal dari beberapa tempat di Luwu.
“Razia ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Luwu menjelang natal dan tahun baru. Kami berupaya agar warga bisa menjalankan natal dan tahun baru dengan suka cita,” jelas AKP Faisal Syam.
Sehari sebelumnya, Jajaran Polsek Belopa dipimpin Kapolsek, AKP Ahmad, menggelar operasi miras di Jalan Pelabuhan, Desa Belopa, Kecamatan Belopa. Dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita sedikitnya 115 liter ballo. Minuman tradisional itu diamankan dari 3 orang penjual ballo. (fit/liq)