PALOPO — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading kota Palopo kembali meniadakan jam besuk untuk pasien.
Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 000/3014/RSUDSWG/PLP/XII/2020 yang diteken Direktur RSUD Sawerigadibg, dr Nasaruddin Senin (28/12/2020).
Peniadaan jam besuk tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya pasien covid-19 Palopo yang menjadikan Palopo saat ini satu-satunya zona merah di Sulsel.
Kebijakan dihapusnya jam besuk ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, pegawai maupun pasien tidak diperkenankan membawa balita, anak kecil di bawa 10 tahun serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan. (asm)