PALOPO – Sholat Iduladha di masjid dan lapangan di Kota Palopo ditiadakan tahun ini. Keputusan itu berdasarkan dari rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sholat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban yang dihadiri fokopimda, MUI dan ormas Islam, Minggu (18/7/2021).
Rapat tersebut dilakukan di Kantor Walikota Palopo. Keputusan yang tidak populer itu terpaksa disepakati bersama lantaran Kota Palopo masuk dalam zona merah Covid-19.
Proses pengambilan keputusan didasari uraian Dinas Kesehatan Kota Palopo, bahwa penyebaran covid-19 di Palopo masih sangat tinggi, dan terdapat sebaran wilayah kecamatan masuk dalam zona merah.
“Keputusan ini telah dibicarakan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para ulama, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid terkait peniadaan salat Idul Adha. Kita meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di rumah,” kata Walikota Palopo, HM Judas Amir.
“Mudah-mudahan keputusan yang kita ambil ini bisa mendatangkan nikmat kepada kita semua dan untuk kota Palopo. Apa yang kita telah putuskan hari ini, apa pun keputusan yang kita sepakati bersama harus di pertanggungjawabkan bersama,” pungkasnya. (*)