HeadlineNasional

11 Tuntutan dan Harapan Kelompok Buruh di Peringatan May Day, Ketua DPR RI Tekankan Peningkatan Perlindungan Pekerja

×

11 Tuntutan dan Harapan Kelompok Buruh di Peringatan May Day, Ketua DPR RI Tekankan Peningkatan Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
download 1
Foto Ilustrasi
55 / 100 Skor SEO

JAKARTA- Tepat di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja. Ia menyebut bahwa, Negara harus hadir secara nyata bagi pekerja dalam berbagai sektor dan profesi, Jumat (01/05/2026).

“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day kali ini menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak mereka, termasuk jaminan perlindungan dari Negara,” kata Puandalam keterangan tertulisnya.

Peringatan Hari Buruh ini, Puan berharap dapat berjalan dengan lancar dan damai. Para pekerja menyampaikan aspirasi dengan bijak.

“Semoga aspirasi yang dibawa oleh taman-teman buruh dapat menjadi pengingat bagi Negara, khususnya Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja,” ucapnya.

Terkait tuntutan buruh, Ketua DRP RI itu menilai bahwa penataan ulang aturan outsourcing, antisipasi ancaman PHK, hingga penguatan perlindungan bagi pekerja transportasi digital perlu dibaca dalam satu kerangka yang sama.

“Yaitu menjaga agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, namun justru meningkatkan kesejahteraan hidup bagi pekerja,” ucap Puan Maharani.

Dalam keterangan tertulis itu, Puan juga menyocoti ancaman gelombang PHK yang kini mulai terasa di sektor industry nasional sebagai dampak geopolitik global. Dimana kelompok buruh memperkirakan aka nada 9.000 pekerja terdampak dalam waktu dekat ini.

“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji. Targer penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industry tidak diperkuat,” sebutnya.

Terkait perlindungan, menurut Puan sektor padat karya bukan berarti proteksionisme berlebihan. Ia menilai jika hal itu sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan keberlanjutan industry nasional.

“Di sektor ini, Negara juga perlu menyiapkan jarring pengaman sosial yang lebih kuat bagi pekerja terdampak. Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, namun juga berimplikasi pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.

Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, menurut Puan, rencana itu menjadi penting apabila diarahkan bukan hanya untuk merespons kasus setelah terjadi, namun mampu membaca sektor-sektor yang mulai menunjukkan tekanan tenaga kerja lebih awal.

“Pendekatan seperti ini diperlukan agar Negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja besar. Melainkan memiliki instrument antisipasi yang dapat mempertemukan data industry, kondisi tenega kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja yang lebih cepat,” tandas Puan Maharani.

Adapun 1 tuntutan dan harapan kelompok buruh pada peringatan May Day Tahun 2026 diantaranya, penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah, antisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran akibat perang Iran vs Amerika Serikat (AS) dan Israel, pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, hingga penurunan pemotongan tarif ojek online (ojol) dari 20% menjadi 10%. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *