186 Pelamar PPPK Tahap II Luwu Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi

Ilustrasi seleksi tes kompetansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (ft/dok. BKPSDM Luwu)

Luwu- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi (Pra sanggah dan uji publik) pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja periode II.

Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Kabupaten Luwu, Muh. Rudi mengatakan untuk seleksi PPPK periode II ini sebanyak 1.535 non ASN lingkup Pemda Luwu yang mendaftar.

Bacaan Lainnya

“Setelah melalui tahap verifikasi dukumen untuk seleksi administrasi, BKPSDM memutuskan sebanyak 1.349 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 186 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” katanya, Jumat (21/02/2025).

Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat lanjut Rudi, tenaga Non ASN, yang berdata dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang masih aktif bekerja secara terus menerus.

“Serta terdaftar pada Sistem Informasi Non ASN (SINONA) Kabupaten Luwu namun belum mendaftar PPPK Periode I,” ungkapnya.

Sementara pelamar yang tidak memenui syara seleksi administrasi, kata Plt BKPSDM Luwu diberikan hak untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.

“Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dimulai perhari ini sampai 23 Februari 2025 yang dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan memberikan keterangan jelas terkait sanggahan dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sebelumnya telah diunggah,” terangnya.

Selain pelamar yang TMS, tambah Muh. Rudi masyarakat juga dapat mengajukan aduan terhadap pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang diketahui tidak sesui dengan ketentuan persyaratan.

“Aduan dari masayrakat disampaikan secara langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Luwu yang juga dimulai perhari ini dan pada 24 Februari 2025 sesuai jam kantor,” tutupnya. (*)



Pos terkait