AdvetorialHeadlinePemerintahan

Penyerahan Ranperda APBD Pokok 2026, Ahmad Gazali “Kebijakan Anggaran Harus Mencerminkan Prioritas Pembangunan Daerah”

39
×

Penyerahan Ranperda APBD Pokok 2026, Ahmad Gazali “Kebijakan Anggaran Harus Mencerminkan Prioritas Pembangunan Daerah”

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali saat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun 2026, Kamis (27/11/2025).

LUWU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu, Ahmad Gazali memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun 2026, Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Ahmad Gazali meminta eksekutif dan legislator menunjukkan keseriusan dan komitmennya terhadap kepentingan masyarakat dan daerah Kabupaten Luwu.

Sejumlah Anggota DPRD Luwu yang turut menghadiri rapat paripurna dengan anggenda Penyerahan Ranperda APBD Pokok Tahun Anggaran 2026.

“APBD tidak hanya dokumen angka, namun merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintahan Derah dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat secara terukur, transparan, dan akuntabel,” ucap Ketua DPRD Luwu.

“Sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan, penyusunan APBD merupakan instrumen strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan kesejateraan masyarakat,” tambah Ahmad Gazali.

Untuk itu, lanjut Gazali, DPRD melalui rangakaian pembahasan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026, berharap seluruh proses berjalan secara konstruktif, partisipatif, dan berlandaskan data.

Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun 2026, Kamis (27/11/2025).

“Sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan darah. Kehadiran pimpinan OPD dalam proses pembahasan ini juga sangatlah penting, sebab dnegan fungsi budgeting DPRD kami akan mengklarifikasi kebijakan penetapan anggaran terhadap kegiatan strategis di tengah kondisi efisiensi dan tuntutan kemandirian fiskal daerah sesuai dengan somboyan kita ‘Wanua Mappatuo Na Ewai Alena’,” terangnya.

Lebih lanjut Ahmad Gazali mengatakan bahwa, tahun 2026 mendatang diproyeksikan sebagai periode yang penuh tantangan sekaligus peluang. Untuk itu kata Dia, dibutuhkan langkah yang lebih inovatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Selain itu, juga dibutuhkan langkah lain seperti memperkuat PAD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penurunan kemiskinan, serta memperkuat infrastruktur dasar yang langung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Dikesempatan itu, Ahmad Gazali juga menekankan agar pembahasan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 mengacu pada singkonisasi renaca pembangunan jangka menegah daerah, efektivitas dan efisiensi belanja, keadilan dalam alokasi program, penguatan pengawasan serta mitigasi risiko, dan peningkatan kualitas belanja daerah yang memberikan dampak nyata.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh perangkat daerah agar menyajikan data dan penjelasan secara komprehensif, sehingga proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” tandas Ketua DPRD Luwu.

Dalam Rapat Paripuran itu, Bupati Luwu Patahudding secara langsung menyerahkan Ranperda tentang APBD Pokok Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat umum fraksi-fraksi DPRD, serta jawaban Bupati Luwu atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *