2 STT Personel Brimob Baebunta Amankan Aksi Unras di Salassa, 7 Orang Luka Ringan, 1 Jalani Perawatan Intensif

Personel Batalyon D Pelopor Satbrimoda Sulsel saat berupaya memukul mundur warga yang melakukan aksi anarkis di jalan trans Sulawesi, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (03/06/2022) sore kemarin.(Ft/Andi Fitria Kambau).

LUTRA—Sebanyak dua Satuan Setingkat Platon (SST) Personel Batalyon D Pelopor Satbrimobda Sulsel bersenjatakan lengkap dikerahkan untuk mengamankan unjukrasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Salassa pada Jumat 3 Juni 2022 sore kemarin. Pengamanan itu juga melibatkan personel Polres Luwu Utara.

Unjukrasa yang dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara itu kembali memblokade jalan yang mengakibatkan kemacetan total hingga puluhan kilometer dari dua arah.

Bacaan Lainnya

Komandan Satuan (Dansat) Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto melalui Komandan Batalyon (Danyon) D Pelopor Satbrimobda Sulsel mengatakan, 2 SST personel Yon D Pelopor yang dikerahkan kemarin terdiri dari Detasemen 45 Anti Anarkis dan pasukan Penanggulangan Huru-Hara (PHH).

“Dalam penugasan seperti ini, kita selalu menekankan kepada personel agar melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Kompol Muhammad Agus, Sabtu (04/06/2022).

Muhammad Agus menambahkan, karena warga yang melakukan unjukrasa bertindak anarkis kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan tentunya  sesuai dengan prosedur.

“Meski warga yang unjukrasa bertindak anarkis, Alhamdulillah personel Yon D Pelopor bersama personel Polres Luwu Utara berhasil mengendalikan situasi dan mengurai massa untuk membuka jalan yang sempat diblokade oleh warga.” tuturnya.

Aksi unjukrasa Aliansi Masyarakat Salassa itu dipicu sengketa lahan lapangan sepakbola di kelurahan Salassa, dan adanya pengrusakan fasilitas lapangan berupa tiang gawang sepakbola. Dimana warga yang merasa dirugikan melaporkan pengrusakan fasilitas itu ke pihak Polres Luwu Utara sejak Desember 2021 silam, namun hingga saat ini masyarakat Salassa belum mendapatkan kejelasan terkait pelaku pengrusakan.

Selain mengakibatkan kerusakan pada rumah warga dan sejumlah kendaraan baik itu milik pengguna jalan, warga setempat, beberapa personel juga menderita luka memar dan lebam akibat terkena lemparan batu.

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 8 orang personel yang bertugas untuk mengamankan unjukrasa itu menderita luka-luka, seorang diantanya personel Brimob Baebunta Muhammad Rais berpangkat Ajung Komisaris Polisi (AKP) yang menderita luka pada bagian pipi kiri, dan 7 orang lainnya personel Polres Lutra, 1 diantaran tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba karena mengalami patah tulang hidung.

Terkait dengan aksi dan tututan masyarakat Salassa itu pihak Polres Luwu Utara kini telah mengamankan 3 orang terduga pelaku dan telah mengantongi sejumlah nama pelaku lainnya yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggerakkan massa atau melakukan tindakan provokasi.(fit)

Pos terkait