6 Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Siswa SMA 3 Palopo Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku penganiayaan di Polres Palopo

PALOPO — Enam pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap TR (15) siswa SMA 3 Palopo akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (12/02/2022). Mereka menyerahkan diri di salah satu rumah di Jl Cakalang.

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman melalui Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan para pelaku berhasil diamankan setelah ada upaya persuasif yang dilakukan pihaknya.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan ke keluarga agar para pelaku menyerahkan diri. Pihak keluarga para pelaku menyanggupi dan siap menghadirkan/menyerahkan anak mereka,” ungkap Patobun.

Mereka selanjutnya dibawa ke Mako Polres Palopo untuk diproses. Para pelaku yang menyerahkan diri itu masing-masing berinisial IP 18 tahun, BD 17 tahun, MR 18 tahun, MA 17 tahun, AY 18 tahun, dan MA 17 tahun.

Patobun mengungkapkan, alasan pelaku melakukan perbuatannya lantaran masalah lama. Walaupun sudah didamaikan, pelaku masih dendam.

“Dari hasil interogasi para pelaku, sebagaian besar mengakui melakukan penganiayaan. Tapi ada juga yang menyangkal. Masalahnya dendam lama,” kata Patobun.

Diketahui, dari enam pelaku lima diantaranya masih berstatus sebagai siswa SMA 3 Palopo. Sedangkan salah satu pelaku berasal dari sekolah lain. Pihak sekolah menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Korban dianiaya dan disekap selama beberapa jam di salah satu ruangan di SMA 3. Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka dan dilarikan ke rumah sakit. (adn)





Pos terkait