PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Palopo tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Palopo, Formasi Tahun 2021 di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo Kamis (14/04/2022)
HM Judas Amir menyampaikan selamat kepada semua yang telah lulus.
“Ketika menjadi ASN, kita telah sepakat untuk dicabut ‘kemerdekaannya’, artinya telah terikat aturan, karena memiliki tanggungjawab yang banyak. ASN itu diatur oleh perundang-undangan, mengikuti apa yang telah di gariskan pemerintah,” kata walikota.
“Salah satu kemerdekaan yang dicabut di perundangan-undangan salah satunya untuk laki-laki tidak dapat beristri lebih dari 1 tanpa prosedural. Begitupun dengan wanita tidak dapat menjadi istri kedua dan itu diatur dalam perundang-undangan perkawinan,” tambah walikota dua periode itu.
Walikota menyebut, sekarang ini adalah tahap penyesuaian diri. Maka dari itu adanya CPNS, dia berharap CPNS yang sekarang dapat menjadi ASN yang baik, dapat memperbaiki diri dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas menyampaikan jumlah CPNS yang menerima SK pengangkatan sebanyak 61 orang. (*)