LUWU- Sejumlah desa di Kabupaten Luwu tergolng rawan pangan. Hal tersebut disebabkan adanya lonjakan di tahun 2025 menjadi 64 desa naik signifikan dibanding tahun 2024 yakni sekitar 45 desa, sementara di tahun 2023 sekitar 51 desa yang tegolong rawan pangan, Sabtu (25/04/2026).
Hal tersebut juga diakui oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Kabupaten Luwu, Nursamsi. Ia mengatakan bahwa lonjakan tersebut dipicu oleh dampak banjir bandang yang terjadi pada tahun 2024.
“Perbandingan dari tahun ke tahun memang ada lonjakan yang signifikan, itu disebabkan dampak dari bencana banjir bandang di tahun 2024 lalu, dan kemudian dievaluasi di tahun 2025,” ujarnya.
Meski demikian, Nursamsi mengakui bahwa intervensi di wilayah rawan pangan itu hingga jinni masih terbatas dan bersifat jangka menengah.
“Seperti penyaluran bantuan pangan tahun lalu di Desa Tobarru Kecamatan Latimojong itu kita terkendala di anggaran,” akunya.
Nursamsi juga menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Luwu, ada tiga kategori wilayah rawan pangan, yakni prioritas 1 (sangat rentan), prioritas 2 (rentan), dan prioritas 3 (agak rentan).
“Di tahun 2025, tercatat sebanyak 10 desa atau sekitar 4,41 persen yang masuk kategori prioritas 1, 32 deaa atau 14,10 persen berada dikategori prioritas 2, dan 22 desa atau 9,69 persen desa masuk dalam kategori prioritas 3,” terangnya.
Untuk itu, Nursamsi juga mengakui bahwa ia telah melakukan upaya penanganan. Menurut dia, salah satu penanganan yang dilakukan yaitu melakukan koordinasi lintas OPD.
“Kerawanan pangan ini tidak hanya dipengaruhi satu sektor, namun juga dipengaruhi oleh faktor kesehatan, pertanian, hingga infrastruktur. Untuk itu kami berkoordinasi dengan beberapa OPD, seperti Dinas Pertanian, apakah memungkinkan memberikan bantuan bibit kepada masyarakat agar wilayah tersebut dapat memproduksi pangan secara mandiri,” tandasnya.
Penanganan kerawanan pangan, lanjut Nursamsi menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Ketahanan Pangan, khususnya dengan keterbatasan anggaran serta perlunya intervensi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Rencananya di tahunini, Dinas Ketahanan Pangan akan mendirikan kios pangan di wilayah yang masuk kategori sangat rentan. Langkah ini sebagai salah satu upaya intervensi. Namun rencana ini hanya solusi jangka pendek dan masih diperlukan penanganan lebih untuk menyentuk akar persoalan agar wilayah rawan pangan tidak terus meningkat,” tandasnya. (*)













