HeadlineHukum dan Kriminal

Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Luwu Diamankan Polisi

×

Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Luwu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
d54483a5 a5be 4f07 b7d3 e864ff665435
9 / 100 Skor SEO

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan empat orang di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Minggu (31/01/2021) sekitar pukul 10.30 WITA.

Mereka diamankan saat menggelar pesta sabu-sabu. Keempat pelaku yang diamankan adalah AF (44), IP (26), MH (25), serta ST (32). Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa delapan sachet sabu, rangkaian alat isap, pirex, uang tunai dan lainnya.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat laporan dari masyarakat. Bahwa di sekitar Lingkungan Sabe, kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menggerebek rumah pelaku. ” Empat orang yang ditangkap ini, satu diantaranya adalah pengedar. Tiga lainnya merupakan pembeli atau pasien,” katanya.

Saat ini kata Rafli, keempat pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Luwu guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *