LUWU- Sejumlah pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Luwu keluhkan mandeknya pembayaran Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Keterlambatan pembayaran TPP itu mencapai dua bulan, Rabu (17/12/2025).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu, Alamsyah juga membenarkan adanya tunggakan pembayaran TPP dan GU tersebut.
“Semuanya seperti itu, kami di BPKAD juga seperti itu (belum cair) TPP-nya. Keterlambatan rata-rata 2 sampai 3 bulan. GU di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga belum terbayarkan,” ucapnya.
Beberapa orang pejabat Eselon II juga mengeluhkan hal serupa. Menurut mereka, GU untuk biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tidak terbayarkan sebab menutupi kekurangan pajak yang diduga akibat adanya kesalahan hitung di bagian Kas Daerah (Kasda)
“Misalnya TPP, seharunya kami menerima sudah 12 kali, namun sampai saat ini yang kami terima baru 9 kali. Bahkan di dinas lain ada yang baru terima sebanyak 8 kali,” ungkap seorang pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Luwu.
Keluhan serupa juga dilontarkan oleh pejabat lainnya. Ia menyebut bahwa bukan hanya GU SPPD yang bermasalah, namun kegiatan rutin juga bermasalah dan belum terbayarkan hingga saat ini.
“Anggaran dinas misalnya Rp2 miliar, untuk belanja rutin dan gaji pegawai Rp1,2 miliar, artinya tersisa Rp800 juta. Diawal tahun kami terima Rp.400 juta, kemudian saat pengajuan berikutnya kami hanya diberikan Rp100 juta, kadang kami mengajukan Rp100 juta namun yang diberikan hanya Rp50 juta,” keluhnya.
“Ini sudah pertengahan dibulan terakhir tahun 2025, dan jika masih tidak terbayarkan, dari mana kami mendapat uang untuk menutupo yang sudah kami keluarkan di dinas,” tambahnya.
Tak hanya satu ataupun dua keluhan, sejumlah pejabat di berbagai OPD juga mengeluh dan mengadukan hal serupa. Banyaknya aduan belum terbayarkannya GU dan TPP dari berbagai OPD memicu pertanyaan tentang stabilitas keuangan Pemerintah Daerah Luwu di penghujung tahun anggaran.
Hingga beritanya ini diterbitkan, pihak Pemkab Luwu belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab utama mandeknya pencairan untuk untuk pembayaran GU dan TPP pegawai. (*)












