Hukum dan KriminalNasional

Basmi ‘Tikus’ Ala KPK, Sepanjang 2025 Lima Kelapa Daerah Terjaring OTT

3
×

Basmi ‘Tikus’ Ala KPK, Sepanjang 2025 Lima Kelapa Daerah Terjaring OTT

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

JAKARTA- Fitroh Rohcahyanto, selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa, sepanjang tahun 2025, KPK telah menangani ratusan perkara tindak pidana korupsi, Kamis (25/12/2025).

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan diberbagai daerah dan kementerian. 11 penangkapan ini dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduha terlibat tindak pidana korupsi,” katanya.

Menurut Fitroh, penindakan yang dilakukan oleh KPK sepanjang 2025 menyasar praktik korupsi yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

“Sektor-sektor tersebut antara lain layanan kesehatan, pekerjaan umum, serta praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan,” ucapnya.

Ia memaparkan bahwa, OTT pertama yang dilakukan oleh KPK yaitu pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

“Dalam operasi ini, KPK menetapkan enam tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, tiga mantan anggota DPRD OKU-Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III M Fahrudin, dan Ketua Komisi II Umi Hartati-serta dua pihak swasta, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap proyek,” paparnya.

Selanjutnya, kata Fitroh, OTT di Sumatra Utara pada 26 Juni 2025 KPK berhasil mengungkap dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan menetapkan lima orang tersangka.

“Kelimanya yakni, Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dua pejabat pembuat komitmen, serta dua direktur perusahaan swasta. OTT selanjutnya yaitu pada 7 Agustus 2025 di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara dan menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Kolaka Utara Abdul Azis,” ungkapnya.

“Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2025,” tambah Fitroh.

Operasi OTT selanjutnya yang dilakukan oleh KPK yaitu di Jakarta pada 13 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga tersangka dari jajaran PT Inhutani V dan pihak swasta terkait dugaan perizinan.

“Sepekan kemudian tepatnya pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di laingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerung bersama 10 orang lainny sebagai tersangka dalam dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” terangnya.

Memasuki November 2025, lanjut Fitroh, KPK menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam OTT yang dilakukan pada 3 November 2025. Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat Pemprov Riau dalam perkara dugaan pemerasan.

“Empat hari kemudian, tepatnya pada 7 November 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dan menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan tiga orang lainnya terkait dugaan suap jabatan, proyek RSUD, serta gratifikasi,” bebernya.

“Operasi OTT kembali digelar pada 9 Desember 2025 di Kabupaten Lampung Tengah dengan menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Jelang akhir tahun (17 Desembar 2025), kata Fitroh, KPK kembali melakukan serangkaian OTT dan mengamankan seorang Jaksa bernisial RZ di Tangerang, Banten dan penanganan perkaranya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Selang sehari dari OTT di Tangerang, KPK kemudian menggelar OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan dan menetapkan tiga orang pejabat kejaksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan penanganan perkara hukum,” katanya.

“Dan di hari yang sama (18/12) KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan kembali menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, seorang kepala desa, serta pihak swasta sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek,” tambah Fitroh.

Rangkaian OTT yang dilakukan oleh KPK dan penetapan tersangka sejumlah kepala daerah, Fitroh menegaskan bahwa KPK akan terus memperkuat penindakan sebagai bagian dari upaya sistematis pemberantasan korupsi.

“Praktik-praktik korupsi yang kami ungkap menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam tata kelila pemerintahan yang harus dibenahi bersama,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *