LUWU– Dikukuhkan oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu melalui Upacara di Halaman Mapolres Luwu, sebanyak 40 personel Polres Luwu resmi naik pangkat setingkat lebih tinggi, Selasa (30/06/2026).
“Kenaikan pangkat ini bukanlah hak otomatis dari anggota kepolisian, namun bentuk penghargaan dari negara dan institusi Polri atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas personel dalam melaksanakan tugas,” tegas Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, lanjut AKBP Adnan, merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus kepercayaan yang diberikan oleh institusi. Oleh karena itu, kata Kapolres Luwu, Amanah yang diberikan ini harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, khususnya pada profesionalitas dan moralitas di bidang tugas masing-masing.
“Pangkat yang lebih tinggi harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi, kemampuan diri, dan tanggung jawab. Ini bukanlah perubahan simbol semata, melainkan lembaran baru untuk memperkuat citra Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani Masyarakat sesuai amanat Polri Presisi,” katanya.
“Jadikan momentum ini sebagai bahan introspeksi diri untuk meningkatkan disiplin, wawasan, dan etos kerja,” tagas AKBP Adnan Pandibu.
Dikesempatan itu, Kapolres Luwu juga menekankan pentingnya Polri yang adaptif, responsif, dan bertransformasi menjadi institusi modern yang terus bersinergi dengan TNI serta lembaga lainnya.
“Saya berharap, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Luwu, serta senantiasa menjaga nama baik keluarga besar Polri untuk berpacu meningkatkan kinerja agar semakin dipercaya oleh masyarakat,” tandas AKBP Adnan Pandibu.
Upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu juga dihadiri oleh Wakapolres Luwu, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira jajaran Polres Luwu, Ketua Bhayangkari Cabang Luwu beserta pengurus. (*)













