LUWU– Kebungkaman Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo terkait penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat memicu kekecewaan warga, Senin (03/08/2026).
Aksi penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu justru berujung ricuh. Video amatir yang beredar menunjukkan suasana malam yang mencekam. Warga berhamburan di jalanan gelap dengan lampu kendaraan menyala dari kejauhan.
Alih-alih memberi kejelasan, hingga kini Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi media melalui telepon dan pesan WA juga belum mendapat respons.
“Pak Kapolres, kami butuh kepastian. Jangan diam. Ini menyangkut lingkungan kami, keselamatan warga, dan marwah hukum,” kata salah seorang warga mewakili suara warga lainnya di Bajo Barat.
Warga menilai PETI di Marinding bukan lagi tambang rakyat kecil. Ada dugaan keterlibatan jaringan lintas provinsi dan indikasi “bekingan oknum” seperti pengakuan beberapa penambang di lapangan.
“Kalau memang mau ditertibkan, tertibkan sampai tuntas. Usut dalangnya, usut pemodalnya, usut juga dugaan bekingannya. Jangan tebang pilih,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo hingga hari ini (Senin, 03/08/2026) belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil penertiban yang dilakukan pada Sabtu 1 Agustus 2026. (*)












