LUWU- Dorong penguatan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Luwu siapkan areal perkebunan seluas 8.000 hektare untuk 8 juta batang bibit kakao unggul disertai bantuan bibit pala dan kopi Arabika Tahun Anggaran 2026, Sabtu (08/08/2026).
Bupati Luwu, Patahudding saat membuka Rapat Koordinasi Mendukung Keberhasilan Program Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan, mengatakan bahwa, kakao, pala, dan kopi merupakan tiga komoditas strategi yang selama ini menjadi sumber pendapatan bagi keluarga petani di Kabupaten Luwu.
“Oleh karena itu, bantuan yang dialokasikan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu tersebut harus dikelola secara tepat agar memberikan dampak terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani,” katanya.
Bupati Luwu menjelaskan, untuk mendukung program peningkatan produksi dan hilirisasi komoditas perkebunan bahwa pemerintah mengalokasikan sebanyak 8 juta batang bibit kakao unggul, 24.000 batang bibit pala yang bertujuan untuk kegiatan rehabilitasi pada areal seluas 400 hektare.
“Selain itu juga dialokasikan sebanyak 500.000 batang bibit kopi Arabika yang bertujuan untuk perluasan areal seluas 500 hektare. Sementara untuk bibit kakao, bantuan ini terdiri atas jenis seedling klon ICCRI 08 serta sambung pucuk klon SUL1, SUL2, MCC02, dan klon BB atau Buntu Batu,” terang Bupati Luwu.
Dalam rapat koordinasi itu, Patahudding menekankan pentingnya ketepatan data dalam pelaksanaan program tersebut. Ia meminta Dinas Pertanian bersama para penyuluh untuk memastikan data Calon Petani dan Calon Lokasi CPCL) benar-benar valid dan akun tabel sehingga tidak terjadi tumpeng tindih maupun kesalahan sasaran.
“Tidak boleh ada tumpeng tindih dan tidak tepat sasaran, Dinas Pertanian dan penyuluh benar-benar harus memastikan data CPCL valid dan akun tabel,” tegas Bupati Luwu.
Selain itu, Bupati Luwu juga meminta seluruh bibit yang disalurkan memenuhi standar yang telah ditetapkan, yakni bersertifikat, berumur 4-6 bulan, memiliki tinggi 40-50 centimeter dan dalam kondisi sehat.
“Proses pengadaan juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam hal ini saya minta agar memberikan pendampingan secara intensif kepada petani, mulai dari penanaman hingga pemeliharaan tanaman,” ucapnya.
Di kesempatan itu Bupati Luwu juga meminta monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang, setiap tahapan pelaksanaan program harus didokumentasikan, termasuk melalui foto geotagging dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Sebab, transparansi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan secara akun tabel dan mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari. Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersalurnya bibit, namun dari meningkatnya produksi dan kesejahteraan petani 3 hingga 4 tahun mendatang,” ujarnya.
“Saya berharap bantuan ini tidak berhenti pada proses distribusi bibit namun menjadi bagian dari gerakan bersama dalam meningkatkan produksi komoditas perkebunan dan memperkuat posisi Kabupaten Luwu sebagai sentra kakao, pala, dan kopi,” tandas Bupati Luwu.
Rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Bupati Luwu sekaligus menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh dan kelompok tani dalam memastikan program bantuan bibit tahun 2026 dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi petani. (*)












