HeadlineDaerahHukum dan Kriminal

Polres Luwu Laksanakan Penertiban di Lokasi PETI Bajo Barat yang Sudah “Bersih”

×

Polres Luwu Laksanakan Penertiban di Lokasi PETI Bajo Barat yang Sudah “Bersih”

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 09 01 at 15.31.19
Libatkan 530 personel gabungan Polri/TNI, Satpol-PP, dan Pemerintak Daerah, Polres Luwu laksanakan penertiban di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bajo Barat, namun sudah tidak aktivitas ilegal di lokasi tersebut, Selasa (01/09/2026).
60 / 100 Skor SEO

LUWU- Polres Luwu melibatkan 530 personel gabung untuk melakukan penindakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini beroperasi dan meresahkan warga di Kecamatan Bajo Barat, Selasa (01/09/2026).

Meski telah melakukan penertiban PETI, operasi gabungan tersebut justru memunculkan sorotan publik, pasalnya, operasi yang melibatkan personel gabungan Brimob, TNI, Satpol PP, dan unsur Pemkab Luwu menertibkan sejumlah titik PETI yang sudah “bersih” dari para penambang dan hanya tersisa beberapa peralatan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

“Polisi datang, katanya untuk menertibkan, namun di lokasi tambang emas ilegal itu sudah tidak ada aktivitas. Para penambang sudah kabur sejak Minggu (30/08/2026) sore, dua hari sebelum penertiban yang melibatkan banyak aparat hukum dilaksanakan,” kata AG salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya diinisialkan.

Menurut AG, Polres Luwu bersama ratusan personel gabungan melaksanakan penertiban sekadar formalitas. Sebab kata dia, tidak mungkin puluhan alat berat yang sebelumnya berada di sejumlah titik PETI itu tiba-tiba meninggalkan lokasi.

“Mungkin operasi gabungannya ‘bocor’, sebab kalau tidak, mana mungkin puluhan alat berat itu dimuat keluar, bahkan penambang dari luar Luwu juga sudah meninggalkan lokasi. Jadi apa yang mau ditertibkan kalau lokasi tambang ini sudah disterilkan?,” ungkapnya.

Dari informasi yang berhasil di himpun, operasi penertiban tersebut dilakukan di 13 galian PETI yang tersebar Desa Marinding sebanyak empat titik atau sepanjang Aliran Sungai Suso.

Empat titik lainnya di arah hulu Sungai Suso yang juga masih berada di wilayah Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat. Kemudian di Dusun Pakebangan, Desa Saronda dengan sasaran penindakan tehadap dua titik galian.

Tiga titik lainnya yang menjadi sasaran penindakan yaitu di Desa Tumbubara tepatnya di sekitar jembatan Tumbubara.

​Meski berhasil mengamankan sejumlah excavator, informasi lain menyebutkan bahwa, aparat yang terlibat dalam operasi tersebut tidak menemukan pelaku pertambangan emas tanpa izin berada di lokasi.

Terkait alat berat yang berhasil diamankan dalam operasi itu, awak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari yang berwenang. Selain mengamankan sejumlah alat berat, aparat juga memasang police line pada seluice box (talang emas) yang ditemukan di lokasi pertambangan ilegal itu.

Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi itu yakni, 1 SSK Pers Kodim 1403 Palopo atau sekitar 90 personel. 1 SSK Pers Brimob Batalyon D Pelopor (90 Personel). 1 SSK Full Personel Polres Luwu (200 Personel), 1 SSK Pers Satpol-PP Luwu (90 Personel), dan Subdit Krimsus Polda Sulsel sebanyak 60 Personel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *