HeadlineHukum dan Kriminal

Simpan Busur di Tas Pinggang, Dua Warga Luwu Diringkus Polisi di Palopo

×

Simpan Busur di Tas Pinggang, Dua Warga Luwu Diringkus Polisi di Palopo

Sebarkan artikel ini
C360 2020 02 10 13 25 41 066

PALOPO – Tim Reskrim Polsek Wara meringkus dua remaja asal Luwu di Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Takkalala, Kec. Wara Selatan, Minggu (9/2/2020) malam. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa busur.

Inisialnya ialah DW (19) dan HP (18). Keduanya warga Desa Buntu Nanna, Kec. Ponrang, Kab. Luwu.

“Kedua pelaku terlihat mencurigakan saat melintas. Kami pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan kami mendapatkan tiga buah anak panah dan ketapel,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar.

“Mereka menyimpan senjata tajam itu di dalam tas pinggang milik pelaku,” tambahnya. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara. (liq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *