PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir sejak Jumat (20/3/2020) meniadakan absensi digital atau ceklok bagi pegawai guna meminimalisir pencegahan virus corona.
Selain itu, walikota HM Judas Amir juga mengeluarkan surat edaran nomor 060/147/ORG/III/2020 yang diteken pada tanggal 18 Maret. Para pegawai juga kini dibolehkan mengerjakan tugas kedinasan dari kantor. Berikut isi suratnya.














