LUWU- Terkait terror dan penyerangan di Pondok Pesantren Darul Istiqomah yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.
Kiki Rezki, cucu dari pemilik lahan dimana pondok pesantren tersebut didirikan membantah terjadinya penyerangan dan pelecehan terhadap santriwati yang beberapa waktu lalu sempat viral di sosial media pasca adanya dugaan penyerangan.
“Pemicu sebenarnya yaitu pengelola Ponpes yang dimaksud mengklaim jika tanah dimana pesantren ini didirakan telah diserahkan oleh orang tua kami, namun tidak dapat memperlihatkan bukti penyerahan yang mereka katakana,” katanya saat ditemui, Sabtu (13/01/2024).
“Karena konflik yang berkepanjangan ini, terjadilah insiden seperti yang diberitakan. Memang keluarga kami dan masyarakat mendatangi pesantren yang dimaksud dikarenankan, siang hari sebelum kejadian salah satu keluarga kami dipukul, dan ingin mempertanyakan terkait itu, tidak ada penyerangan terhadap guru ataupun pelecehan dan kontak fisik terhadap santriwati,” tambah Kiki.
Malam itu, lanjut Kiki, memang ada insiden kebakaran yang dilakukan oleh keluarga kami, namun sangat kecil dan dipadamkan.
“Setelah beberapa saat, kebakaran kembali terjadi dari arah belakang, sementara keluarga kami berada di bagian depan, dan jarak antara mereka dengan kebakaran dibagian belakang itu sangat jauh. Kami juga tidak tahu menahu siapa yang telah membakar ruang belakang pondok pesantren,” terangnya.
“Sekali lagi, saya mewakili semua keluarga kami menegaskan, bahwa yang terjadi malam itu bukan penyerangan apalagi pelecehan seksual yang terhadap santriwati, bahkan keluarga kami sama sekali tidak melakukan pemukulan terhadap guru di pondok pesantren itu,” tambah Kiki.
Kiki juga menjelaskan sejarah didirikannya pondok pesantren yang dimaksud di lahan milik kakeknya. Ia mengatakan, bahwa, lahan yang berukuran kurang lebih 12.000 hektar are itu memang di peruntukkan untuk pendidikan.
“Orang tua kami mulai membangun pondok pesantren itu memang tidak memiliki Yayasan yang berbadan hukum, jadi setelah Pembangunan pondok pesantren selesai, orang tua kami kemudian menghubungi pemilik Yayasan Darul Istiqomah untuk dipinjam,” bebernya.
“Jadi orang tua kami hanya pinjam Yayasan kepemiliknya, beserta guru, bukan memberikan sepenuhnya pengelolaan pondok pesantren ke yayasan Darul Istiqomah. Beberapa keluarga kami juga terlibat langsung dalam pengelolaan dan proses belajar mengajar di pondok itu. Namun belakangan, pemilik Yayasan ini mengklaim jika orang tua kami telah memberikan sepenuhnya lahan dan bangunan sekolah itu kepada mereka,” terang Kiki.
Bahkan, lanjut Kiki, keluarga kami yang mengajar dan ikut mengelola pondok pesantren itu diberhentikan secara sepihak.
“Oleh pemilik Yayasan, keluarga kami yang diberhentikan kemudian diganti oleh keluarga dari pemilik yayasan Darul Istiqomah,” tutupnya.
Untuk diinformasikan, konflik antara pemilik Yayasan Darul Istiqomah dan ahli waris pondok pesantren yang dimaksud sudah berlangsung cukup lama. Bahkan pada tahun 2022 silam, pemerintah Kecamatan Kamanre sudah berupaya melakukan mediasi kepada kedua pihak.
Namun, pemilik ataupun perwakilan dari Yayasan Darul Istiqomah tidak pernah mengadiri mediasi tersebut. (fit)