LUWU — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bukit Harapan dan Karangkarangan (Bukaka) akan mendatangi gedung DPRD Luwu, Senin (25/11/2019) pagi.
Hal itu disampaikan jendral lapangan aksi, Faisal Jufri kepada media ini Minggu (24/11/2019) malam. “Besok pagi, sekitar 200 orang akan
datang ke kantor DPRD Luwu,” kata Faisal.
Faisal menjelaskan, kedatangan warga terkait persoalan Analisis Mengedai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan smelter tersebut.
“Tuntutan kami yakni transpransi dokumen amdal dan segala kegiatan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS),” jelas pria yang akrab disapa Aco itu.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Luwu telah mengagendakan memanggil BMS. Ketua Komisi II, Wahyu Napeng, mengatakan bahwa persoalan BMS harus dibicarakan lintas komisi karena menyangkut banyak hal.
“Kita akan jadwalkan pertemuan dengan BMS. Saya sudah sampaikan ke teman-teman komisi lain bahwa persoalan BMS adalah persoalan lintas komisi karena terkait sejumlah hal, seperti perizinan, lingkungan hidup, tenaga kerja bahkan perhubungan, kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Sejauh ini kata Wahyu Napeng, pihak BMS masih tertutup mengenai sejumlah persoalan di atas bahkan dalam sejumlah pertemuan BMS tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya dapat laporan, rapat di kantor Camat Bua baru-baru ini hanya dihadiri beberapa orang masyarakat saja dari beberapa desa. Padahal dampak lingkungan dari BMS ini cukup luas,” katanya.
Bahkan ditambahkan Wahyu Napeng, dalam sebuah pertemuan dengan pihak perizinan Pemkab Luwu, dirinya mempertanyakan kelengkapan izin perusahaan ini.
“Jawaban dari pemerintah sangat mengecewakan, pihak perizinan mengaku tidak tahu karena katanya izin BMS ini urusan provinsi dan pusat,” ujar Wahyu Napeng.
Dirinya menjelaskan bahwa, persoalan izin dari provinsi dan pusat tidak akan tersebut jika tanpa rekomendasi dari Pemkab Luwu. Jadi keliru kata Wahyu Napeng jika perizinan Luwu mengaku tidak tahu soal izin BMS.
Untuk diketahui, PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) melakukan sosialisasi dan konsultasi publik penyusunan Analisis Dampak lingkungan (AMDAL) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUUT) di Kantor Kecamatan Bua, di luar jam kerja, sabtu baru-baru ini. (asm)