SUMSEL — Aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan menangkap Heriyanti, anak dari pengusaha Akidi Tio yang menyumbang dana Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 beberapa waktu yang lalu.
Heriyanti bahkan kini telah ditetapkan tersangka. Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan anak Akidi Tio, Heriyanti, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus donasi palsu Rp 2 triliun.
“Sudah menetapkan tersangka bagi Heriyanti,” kata Ratno di kantor Pemprov Sumsel, Senin (2/8) seperti dikutip Ritmee.co.id dari kumparan.com.
Keberadaan Ratno di Pemprov Sumsel adalah untuk turut serta konferensi pers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru terkait kasus donasi palsu itu.
Adapun Heriyanti berada di markas Polda Sumsel, masih menjalani pemeriksaan penyidik. “Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Heriyanti,” kata Ratno.
Ratno bilang, penyidik sudah mengantongi alat bukti tindak pidana Heriyanti. Penyidik masih menggali motif kasus ini.
“Nanti disampaikan lebih lanjut dari Polda Sumsel. Yang jelas ini kasus kedua yang melibatkan Heriyanti,” katanya.
Menurutnya, Heriyanti diamankan di Bank Mandiri Palembang, selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumsel. Atas kasus ini, Heriyanti terancam dijerat dengan UU nomor 1 tahun 1946 pasal 15 dan 16 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Mengenakan baju batik dan bawahan hitam, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum. Heriyanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.
Wartawan memenuhi area Polda Sumsel lantaran mendapatkan informasi bahwa polisi telah menangkap Heriyanti dan akan menetapkan status tersangka padanya terkait kasus hoaks donasi Rp 2 triliun.
Namun, sejauh ini belum ada statement resmi dari pihak Polda Sumsel atas kasus tersebut. Sementara dr Hardi Darmawan yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang tersebut ada.
“Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan.
Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19. (*/asm)