PALOPO – RA (14) warga Jalan Patang, Kota Palopo diamankan seorang driver ojek online (Ojol) tak jauh dari rumahnya, Senin (29/6/2020) siang. Driver ojol tersebut ialah anggota polisi yang sedang menyamar.
Pria pengangguran itu diamankan lantaran menganiaya RE (14) yang masih di bawah umur. Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan motif pemukulan anak di bawah umur itu karena dendam. Pelaku mengaku pernah dipukul oleh korban.
“Saat itu korban sedang pulang mengantar jenazah kemudian datang pelaku menghadang korban. Setelah itu pelaku menganiaya dengan cara memukul pada bagian muka, mencekik dan menginjak korban akibatnya korban mengalami luka bengkak pada bagian muka,” jelas Iptu Edy.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo. “Saksi dan barang bukti telah kumpulkan. Termasuk kesaksian dari korban,” pungkasnya. (liq)