BELOPA — Pembahasan RAPBD 2020 Kabupaten Luwu rupanya sudah rampung. Bahkan, pada Jumat (29/11/2019) kemarin, eksekutif dan legislatif sudah menandatangani persetujuan APBD 2020.
Hal itu diungkapkan angota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu, Zulkifli dan Ridwan Bakokang. ” Sudah ditandatangani persetujuan APBD 2020, kemarin,” katanya, Sabtu (30/11/2019). Hal yang sama juga diungkapkan Ridwan Bakokang.
” Usulan eksekutif dalam RAPBD sudah disetujui. Tinggal diparipurnakan. Yang pasti kita RAPBD Luwu ditetapkan sebelum tanggal 30 November,” kata legislator PDIP ini.
Adapun untuk paripurna penetapan APBD 2020 menurut Zulkifli, kemungkinan akan digelar pada 13 Desember mendatang. ” Karena APBD ini dikonsultasikan dahulu dengan provinsi,” katanya.
Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, tiap-tiap daerah paling lambat menetapkan APBD-nya pada 30 November.
Jika lewat dari jadwal yang ditentukan, maka anggota DPRD maupun eksekutif akan mendapat sanksi berupa tak mendapatkan gaji dan tunjangan selama enam bulan. (adn)