BELOPA — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Luwu tahun 2020, akhirnya ditetapkan. APBD-Perubahan ditetapkan pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Luwu, Minggu (11/10/2020).
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.
Awalnya, rapat paripurna sempat diskorsing. Itu karena dari 35 anggota DPRD Luwu, yang hadir hanya 15 orang.
Sesuai aturan, rapat paripurna dianggap tidak kuorum. Akhirnya, setelah beberapa saat, enam anggota dewan dinyatakan hadir. Walaupun mengikuti paripurna secara virtual atau daring. Pairpurna pun dianggap kuorum.
“Setelah memperhatikan daftar hadir yang bertanda tangan ada 15 Anggota DPRD Luwu, dan 6 Anggota DPRD Luwu yang berhubung ada yang sakit namun dia tetap hadir lewat virtual. Jadi total keseluruhan yang hadir berjumlah 21 anggota DPRD Luwu dalam rapat paripurna,” kata Rusli Sunali yang memimpin rapat paripurna.
Rusli Sunali, mengatakan bahwa sesuai dengan kententuasn pasal 81 tatib DPRD Luwu, bahwa jumlah peserta forum sudah tercapai. (fit)