PALOPO – Pemuda asal Luwu, AG (22) tak dapat berkutik saat Sat Narkoba Polres Palopo mendapatinya sedang mengkonsumsi sabu di Wisma Harmony Palopo, Sabtu (16/11/2019) dini hari. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini mengkonsumsi barang haram itu seorang diri.
Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Abdianto mengatakan, penangkapan tersebut lantaran adanya laporan dari masyarakat. “Saat kami geledah dia baru selesai mengkonsumsi sabu. Dari tangan pelaku kami mengamankan satu sachet sabu dan dua buah handphone,” jelas Ipada Abdianto.
Abdianto menjelaskan, sabu yang dikonsumsi pelaku berasal dari kenalannya yang berinisial AS (28). Polisi pun bergerak memburu pemasok barang itu di kediamannya, Jalan Tribina, Kelurahan Binturu kecamatan Wara selatan Kota Palopo.
“Penjualnya juga telah kami amankan. Saat AS diamankan, kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu sachet sabu, dua sachet kosong, satu sendok sabu, dan dua buah handphone,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo. “Keduanya sedang kami periksa. Barang bukti juga telah kami amankan,” pungkasnya. (liq)