PALOPO – Komite Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar rakor penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) untuk Pilkada Sulsel dan Palopo di Hotel Mulia Indah, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail serta para PPK dan PPS. Dalam penjelasannya, Iswandi Ismail mengatakan DPTb merupakan mereka yang telah terdaftar dalam DPT, namun karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menyalurkan suaranya di TPS yang telah ditentukan dan memilih di TPS lain.
“Ada sembilan alasan pindah memilih. Seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi,” ungkapnya.
“Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan di Rutan atau Lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya,” sambung Iswandi Ismail.
Dia juga berpesan kepada PPK dan PPS agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Beri kemudahan kepada masyarakat, tapi jangan dimudah-mudahkan. Beri kemudahan sepanjang itu bisa ditoleransi” imbuhnya. (*)