HeadlineDaerahHukum dan KriminalPendidikan

Oknum Guru SD di Palopo Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya Hingga Alami Traumatik

×

Oknum Guru SD di Palopo Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya Hingga Alami Traumatik

Sebarkan artikel ini
images 10
Foto Ilustrasi
61 / 100 Skor SEO

PALOPO- Oknum guru olahraga salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Palopo dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo setelah diduga melakukan pelecehan terhadap siswa kelas V tempat ia mengajar, Sabtu (12/09/2026).

AH (oknum guru tersebut) dilaporkan oleh KTN, orang tua korban dengan nomor aduan, LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan pada Kamis 10 September 2026.

“Awalnya anak saya (ACC) yang baru duduk di bangku kelas V SD menceritakan kejadian yang ia alami kepada kakaknya CNT, lalu sang kakak memberitahukan hal itu kepada saya. Dugaan pelecehan itu menurut ACC, ia lami pada Rabu 9 September 2026,” kata orang tua korban.

Ia menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi sebab sang anak cukup dekat dengan AH. Kedekatan ini pula membuat korban kerap berinteraksi dan bercerita kepada sang guru. ACC juga mengaku beberapa waktu lalu diberikan es cream dari AH.

“Saat bermain bersama temannya di lingkungan sekolah, guru ini juga berada di sekitar mereka, kemudian anak saya meminta uang Rp1000 kepada AH, namun guru ini akan memberikan uang Rp5000 asalkan anak saya mau datang ke area dekat gudang sekolah,” terang KTN.

Setelah itu, lanjut KTN, AH berjalan menuju area gudang dan melambaikan tangan sebagai tanda AH memanggil korban untuk mendekat. ACC kemudian mendatangi lokasi itu bersama seorang temannya berinisial A dan M.

“Menurut cerita anak saya, ia mendapatkan tindakan tidak senonoh, AH mulai meraba bagian pantat anak saya saat masih di depan gudang, dan di minta untuk masuk ke dalam gudang, karena berpikir akan di suruh mengambil sesuatu dan mengingat akan diberikan uang Rp5000, anak saya kemudian masuk ke dalam gudang,” terangnya.

“Saat berada di dalam gudang itu, AH memang memberikan uang yang sebelumnya telah dijanjikan, namun setelah memberikan uang itu, AH melanjutkan perbuatan cabulnya dengan meraba bagian privasi anak saya,” tambah orang tua korban.

Setelah tubuh anak saya di raba, lanjut orang tua korban, ACC mencoba untuk melepaskan diri, hingga menyetujui permintaan AH untuk tidak bercerita kepada siapapun.

“Anak saya mengaku takut dan ingin menengis saat AH meraba tubuhnya, lalu berpura-pura menyetuji permintaan AH agar dibiarkan untuk pergi dari gudang, kata anak saya, oknum guru ini berkata kalau kejadian di gudang itu rahasia mereka berdua sambil mengajukan jari kelingking sebagai tanda perjanjian, khas anak-anak,” lanjut KTN.

“Setelah itu, anak saya kembali ke kelasnya yang berada di lantai dua, lalu menceritakan kejadian itu kepada beberapa temannya. Saya memutuskan membawa persoalan ini ke jalur hukum setelah melihat kondisi psikis anak saya yang mudah menangis setelah mengalami kejadian itu,” tambahnya.

Bahkan, kata orang tua korban, setelah mengalami kejadian itu, ACC tidak ingin bersekolah, hingga tidak ingin makan. Dan saat dibujuk, ACC kemudian kembali ke sekolah pada Jumat (11/09/2026) namun meminta ditemani selama berada di sekolah.

“Memang sudah masuk sekolah, namun tidak seperti sebelumnya, anak saya meminta untuk ditemani sampai jam sekolah usai. Katanya dia takut bertemu dengan oknum guru itu,” tandasnya

Kasus ini sendiri kini dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan tindakan cabul terhadap korban ACC masih dalam proses penyelidikan, sementara oknum guru AH masih berstatus sebagai terlapor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *