BELOPA — Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menjadi orang pertama di Kabupaten Luwu melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) di aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (28/4/2021).
“Sebagai seorang pemimpin, maka harus menjadi panutan, begitu pula dalam hal pembayaran PBB, saya selalu yang pertama membayar PBB. Langkah ini harus diikuti pula oleh para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk menjadi contoh kepada masyarakatnya”, ujar H Basmin Mattayang.
Menurut Bupati, pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak proses pembangunan, pelayanan dan penyelenggaran pemerintahan dapat terlaksana.
Pada kesempatan itu, Bupati Luwu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Sulselbar cabang Belopa dan PT. Pos Indonesia yang telah melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan masyarakat Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muh Rudi, melaporkan Jumlah SPPT tahun 2021 yang diserahkan kepada para Camat berjumlah 176.225 lembar, mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang berjumlah 174.454 lembar.
“Realisasi PBB-P2 pada tahun 2020 sebesar Rp. 5.784.214.427 atau sebesar 89,34 persen dari target pokok sebesar Rp. 6.474.101.639. Untuk tahun 2021 ini, kami menetapkan target pokok PBB Kabupaten Luwu sebesar Rp. 7.253.868.090”, jelas Muh Rudi.
Target pokok PBB Kabupaten Luwu pada tahun 2021 mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadinya peningkatan objek pajak. Peningkatan objek pajak tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah untuk terus meningkatkan potensi PBB-P2 diantaranya dengan melakukan validasi langsung ke lapangan serta melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.
Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB-P2 dengan memanfaatkan kerjasama Bank Sulselbar cabang Belopa dan PT. Pos Indonesia untuk memberikan layanan kemudahan pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat. (fit)