MAKASSAR— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo mengikuti Rapat Kerja Teknis Kapasitas Hukum dengan tema Konsolidasi Wawasan Karakteristik Hukum Pengawas Pemilu Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan penganugrahan apresiasi terhadap pelaksana tugas dan fungsi divisi hukum Bawaslu Kota/Kabupaten Se-Sulawesi Selatan.
Kegitan yang dilaksanakan Minggu, 11 Desember 2022 di Hotel Swiss Bell Makassar itu secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Arumahi. Dalam sambutannya, Arumasih mengatakan bahwa ada tiga konsolidasi hukum yang pertama yakni, konsolidasi kelembagaan ,konsolidasi wawasan dan konsolidasi jaringan.
“Jika teman2 staf digenjot oleh pimpinan nya untuk menambah wawasannya terkait regulasi jangan dianggap sebagai beban,Karna hasilnya akan kembali pada diri kita sendiri,” katanya.
Sementaram untuk penganugrahan apresiasi terhadap pelaksana tugas dan fungsi divisi hukum Bawaslu Kota/Kabupaten Se-Sulawesi Selatan, Bawaslu Kota Palopo mendapatkan penghargaan terbaik kedua innovator Beranda/Pojok jaringan dokumentasi dan informasi hukum Bawaslu Kota/Kabupaten.
“Dibidang HP2H Bawaslu Kota Palopo mendapatakan pengahargaan terbaik kedua, dan untuk analisis hukum pemilu dan penyusunan legal opiniom, Bawaslu Palopo mendapatkan penghargaan terbaik ke V yang diterima oleh staf Hukum Bawaslu Palopo, Muhammad Safri,” kata Ahmad Ali, Senin (12/12/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui Zoom Dr.Abdullah,SH.MH TA Bawaslu RI ia mengatakan Dalam penguatan kapasitas hukum kita harus memahami secara mendalam PKPU,Perbawaslu, dan Undang-undang. (rls/fit)