DaerahHeadline

Belum Vaksin, Gaji ASN dan Honorer di Palopo Bakal Ditunda

×

Belum Vaksin, Gaji ASN dan Honorer di Palopo Bakal Ditunda

Sebarkan artikel ini
hm judas amir palopo
Walikota Palopo, HM Judas Amir.

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir kembali mengeluarkan surat edaran tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kota Palopo.

Surat edaran nomor 800/76/umum/XII 2021 itu diteken walikota pada Senin (6/12/2021) dan ditujukan kepada ASN dan non ASN lingkup pemkot Palopo.

“Bagi seluruh pegawai negeri sipil dan non PNS yang belum vaksin dan memenuhi syarat vaksin, wajib melakukan percepatan vaksinasi covid-19 dosis pertama dan kedua paling lambat tanggal 15 desember 2021,” demikian bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

Poin kedua, apabila ASN sebagaimana yang dimaksud di poin diatas tidak bersedia atau belum di vaksin, maka pembayaran gaji pokok dan tunjangan lainnya akan ditunda sementara hingga selesai vaksin. Hal sama juga berlaku bagi non ASN. Honor kegiatan bulanan akan ditunda pembayarannya jika belum vaksin. Berikut surat edaran lengkap walikota. (asm)

Screenshot 2021 12 06 21 14 05 46 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062
Screenshot 2021 12 06 21 14 18 38 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *