LUWU- Tindak lanjut hasil rapat koordinasi lintas sektor, Polres Luwu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mulai memasang himbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 titik di Kecamatan Bajo Barat, Jumat (14/08/2026).
Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan bahwa, pemasangan papan tersebut merupakan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum pertambangan tanpa izin.
“Kami ingin menghentikan kegiatan PETI. Sembari menunggu keputusan Izin Pertambangan Rakyat keluar dari dinas terkait, jadi pemasangan papan himbauan ini dilakukan berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku serta merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor,” katanya.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan oleh tim terpadu bukan sekadar penindakan, namun merupakan bentuk pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.
“Pemasangan papan himbauan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga lingkungan, mencegah potensi konflik, serta memastikan setiap kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kapolres Luwu.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani mengatakan bahwa, pemasangan papan himbauan dilakukan di tiga desa di Kecamatan Bajo Barat.
“Ketiga desa ini kerap dijadikan sebagai lokasi pertambangan emas tanpa izin, ketiga desa yang dimasuk yaitu Desa Marinding sebanyak empat papan himbauan, Desa Saronda tiga papan himbauan, dan Desa Tumbubara tiga papan himbauan,” terangnya.
Selain pemasangan papan, lanjut AKP Ibnu, tim juga melakukan patroli dan sosialisasi langsung kepada warga terkait bahaya dan sanksi hukum pertambangan ilegal.
“Kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI, selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan penambang,” tandasnya.
Sekadar diinformasikan, pemasangan papan himbauan yang dilakukan pada Kamis 13 Agustus 2026 itu dipimpin oleh Kabag Ops Porles Luwu, Kompol Ahmad, didampingi oleh Pabung Luwu Kodim 1403 Palopo, Kapten CBA Sudirman, Kasat Intelkam Polres Luwu, AKP Sumarre Usman, Kasat Binmas Polres Luwu, AKP Petrus Sandale, Kasi Propam, serta Wadanki 3 Batalyon D Pelpor, Iptu Rahman Rahim. (*)













