PALOPO — Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menyikapi dinamika perkembangan sosial dan ekonomi di Kota Palopo menghadapi pandemi Covid-19 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Selasa 2 Juni 2020.
Walikota Palopo HM Judas Amir menyampaikan pada rapat koordinasi ini dirinya meminta pendapat seperti apa keputusan dari berbagai stakeholder yang bisa dijadikan pedoman bersama dalam menangani kondisi menghadapi new normal covid-19.
“Marilah kita bersama-sama membahas seputar penanganan Covid-19 ini dalam menuju New Normal di Palopo, saya tak mau keliru mengambil keputusan, harus kita pikirkan bahwa masalah kesehatan (coronavirus) ternyata berdampak luas kepada masalah lain misalnya ekonomi (pasar), pendidikan (sekolah), agama (ibadah) dan sebagainya,” jelas Walikota.
“Di sinilah pentingnya pertemuan ini, supaya kota Palopo yang kita cintai ini bisa kembali normal seperti sediakala, bagaimana anak-anak kita bisa sekolah, masjid dan rumah-rumah ibadah bisa dibuka kembali, begitupun pasar, dan semuanya,” sambung Judas.
Ditambahkan, meskipun Kota Palopo tetap berada pada zona hijau tapi tidak ada yang bisa meyakini bahwa kedepan akan jauh dari segala kemungkinan.
Terkait masukan atau saran yang disampaikan peserta rapat koordinasi, Walikota menyampaikan kepada seluruh pengurus Mesjid menjadi wajib untuk menganalisa kondisi lingkungannya masing-masing apakah sudah bisa dilaksanakan shalat berjamaah di mesjid masing-masing.
“Contohnya kita analisa jamaah kita seperti yang sering datang beribadah apakah tidak ada yang terkena batuk,” ungkapnya.
Pengurus mesjid dengan para jamaah supaya betul-betul mengikuti protokol kesehatan dan sekaligus membuat kesepakatan apakah sudah bisa dilaksanakan shalat berjamaah di mesjid tersebut. Dan segera mungkin agar seluruh pengurus mesjid dan gereja di undang untuk menyampaikan pendapat apa yang menjadi patokan menteri agama bisa di implementasikan secara baik menurut kondisi.
“Bahwa mereka harus tahu dalam lingkungannya sekitar mesjid itu seperti apa. Jadi mereka sendiri yang akan melihat kondisinya”.
Khusus pula untuk sekolah SD, SMP, SMA, SMK, semuanya harus dengan skenario perencanaan bagaimana nantinya jika sudah dibuka, bagaimana protokol kesehatannya.
“Kita akan tangguhkan jika ada pihak sekolah masih menurut pandangan belum bisa melakukan hal tersebut. Sehingga nanti jelas bisa di pertanggungjawabkan secara kesehatan duniawi, yang insyaallah anak-anak masuk sekolah di jamin kesehatannya,” tandasnya.
Namun, Walikota mengingatkan semua persoalan yang telah di bahas tergantung protokol kesehatannya bagaimana nantinya. Dan meminta kepada pihak Dinas kesehatan agar bisa menempelkan selembar kertas terkait protokol kesehatan bagaimana kepada masing-masing rumah.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih, menyarankan ini menjadi rekomendasi terhadap pemerintah Kota Palopo untuk menentukan kebijakan yang terbaik yang sudah di dengarkan tadi bersama. Dimana memang perlu berhati-hati terkait penerapan new normal nantinya.
“Seperti salah satu contohnya, nanti jika sekolah di buka, semua guru harus di rapid tes karena bisa saja anak-anak masuk ke sekolah bisa terjangkit virus dari gurunya,” katanya.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Hasanuddin terkait keputusan menteri dalam negeri tentang pedoman tatanan normal baru, mungkin nantinya bisa menjadi pedoman bagi Bapak Walikota untuk mengambil kebijakan.
Dari Pakar Pendidikan yakni mewakili Rektor, dalam hal ini Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto Palopo, Suhardi menyampaikan apapun bentuk kebijakan dari pemerintah daerah, itu yang akan dilakukan pihak kampus. Karena disampaikan juga bahwa banyak mahasiswa yang bukan hanya dari Palopo saja tetapi ada juga yang dari luar Kota Palopo.
Tokoh masyarakat Abu Bakar Malinta, menyarankan dengan diberlakukannya new normal agar di Kota Palopo ini harus kita pertahankan dengan tidak lagi bertambahnya kasus.
“Dan terkait rumah ibadah seperti yang kita lihat sudah banyak yang melaksanakan ibadah di masjid dengan penerapan social distancing tentu hal ini perlu kita meminta pendapat dari para ulama apakah hal tersebut harus kita berlakukan juga di kota Palopo,” katanya.
Sedangkan dari Kasdim 1403/Swg Suparman, mengusulkan agar dalam menyikapi pandemi covid-19, dimana pemerintah kabupaten atau kota melaksanakan tugas dalam melindungi masyarakatnya. “Apabila kita tidak dapat melindungi berarti kita telah gagal melaksanakan tugas pokok,” jelasnya.
“Salah satu cara untuk menghambat penyebaran covid adalah dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan karena ini yang menjadi penting dan menjadi hal yang paling utama,” ucapnya.
Sementara mewakili kemenag menyampaikan bahwa masa pandemi covid-19 diharapkan kepada seluruh pengurus rumah ibadah bukan hanya masjid tapi juga rumah ibadah lain apabila membuka pelaksanaan ibadah diharapkan para pengurus rumah ibadah tersebut melaporkan pada posko yang ada di kelurahan atau kecamatan.
Sehingga tidak adanya larangan dan membolehkan rumah ibadah untuk melaksanakan kegiatan keagamaan tapi sesuai dengan protokol kesehatan dan anak yang mudah terjangkit atau lansia sebaiknya tidak diperbolehkan ke masjid atau rumah ibadah.
Melalui new normal atau tatanan baru nantinya ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan apabila melakukan aktivitas keagamaan dirumah ibadah. (hms)