BNPB Tinjau Usulan BPBD Palopo Terkait Pembangunan Talud Pasca Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melakukan kunjungan kerja ke kota Palopo sejak Senin (8/9/2020). BNPB saat berada di sungai Salumancani kecamatan Telluwanua.

PALOPO — Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melakukan kunjungan kerja ke kota Palopo sejak Senin (8/9/2020). Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti usulan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Palopo.

Peninjauan rencana pembangunan talud di bantaran Sungai Salubattang kecamatan Telluwanua.

Kasubdit Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Syavera kepada media ini mengatakan kunjungannya ingin melihat langsung kondisi lapangan terkait usulan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir di beberapa wilayah yang ada di kecamatan Telluwanua beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami datang melakukan verifikasi lapangan terkait usulan pengerjaan talud di tiga lokasi atau tiga paket yang diusulkan. Sebenarnya ada 11 paket yang diusulkan BPBD Palopo dalam bentuk infrastuktur berupa talud, tapi pada pra verifikasi sebelumnya di Jakarta, hanya tiga paket yang memenuhi syarat berdasarkan skala prioritas,” kata Syavera Selasa (8/9/2020). Syavera menambahkan, tiga paket pengerjaan talud tersebut diupayakan akan mulai berjalan pada desember 2020 atau tahap pertama di tahun 2021.

Peninjauan sungai salupikung kecamatan Bara.

Sementara itu, Kepala BPBD Palopo, Anthonius Dengen mengatakan rencana pembangunan tiga talud tersebut berada di lokasi yang berbeda. Yang pertama adalah paket pembangunan talud Salu Mancani yang berada di kecamatan Telluwanua.

Kedua, pembangunan talud sungai Salubattang-Toipi yang juga masih berada di kecamatan Telluwanua dan kemudian pembangunan talud sungai Salupikung kecamatan Bara. “Kemarin sudah ditinjau semua, kita berharap rencana kita berjalan lancar dan tidak ada kendala,” katanya. (asm)

Walikota Palopo, HM Judas Amir menjamu makan siang tim BNPB, Selasa (8/9/2020).

Pos terkait