HeadlineDaerahHukum dan Kriminal

Bocah 12 Tahun di Belopa Meninggal Tragis Setelah Terlindas Truk Tronton Bermuatan Alat Berat

×

Bocah 12 Tahun di Belopa Meninggal Tragis Setelah Terlindas Truk Tronton Bermuatan Alat Berat

Sebarkan artikel ini
kecelakaan maut di luwu truk tronton tabrak motor mengakibatkan anak tewas dan ibu terluka 1788693644770 169 e1788766598932
Truk tronton bernomor polisi DD 8819 KB diamankan Satlantas Polres Luwu setelah terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang bocah berumur 12 Tahun meninggal dunia dengan tragis.
60 / 100 Skor SEO

LUWU- Seorang anak berinisial AA (12) dilaporkan meninggal dunia di lokasi setelah terlindas truk tronton bermuatan alat berat jenis eksavator dalam kecelakaan tragis yang terjadi pada Sabtu malam, 5 September 2026.

Laka lantas itu terjadi di jalan Poros Belopa Latimojong, Lingkngan Balo-Balo, Kelurahan Balo-Balo Radda, Kecamatan Balopa, Kabupaten Luwu melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DP 2077 UF yang dikendarai oleh RA (38) berboncengan korban AA (12).

“Keduanya melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang, dan saat berusaha menghindari mobil yang terparkir di sisi kiri jalan, pengendara motor diduga mengambil jalur kanan dan bersamaan dengan itu, truk tronton nomor polisi DD 8819 KB yang dikemudikan oleh Hendra (38) melaju dari arah berlawanan,” kata Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Alwi, Senin (07/09/2026).

Kasat Lantas Polres Luwu menjelaskan bahwa, akibat benturan tersebut, AA mengalami luka berat termasuk pecah tengkorak kepala, luka terbuka pada wajah, fraktur leher, serta luka terbuka di bagian lutut kiri, betis kiri, perut, dan siku bagian kiri.

“Akibat luka-luka itu, korban AA meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara RA yang merupakan ibu kandung korban dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa untuk mendapatkan perawatan intensif,” terang AKP Alwi.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, lanjut AKP Alwi truk tronton bermuatan alat berat dikemudikan oleh Hendra, warga Jalan Bangkala, kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

“Truk ini bergerak dari arah barat ke timur, berlawanan arah dengan sepeda motor yang dikendarai oleh RA sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” katanya.

Sementara Kanit Laka Satlantas Polres Luwu, Ipda Indar menjelaskan bahwa pihak kepolisan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tragis tersebut termasuk mangambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan. Kejadian ini menjadi peringatan penting akan keselamatan berlalu lintas, terutama bagi pengguna jalan yang harus selalu waspada tehradap kendaraan besar dan kondisi jalan di sekitar lampu merah yang rawan kecelakaan,” katanya.

Terkait alat berat yang dimuat oleh truk tronton itu, Kanit Laka Polres Luwu belum bisa memastikan apakah benar alat berat itu merupakan alat yang digunakan di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau tidak.

“Menurt saksi dan pengemudi truk tronton itu, alat berat yang dimaksud memang diambil dari daerah Bajo Barat, jadi kami belum bisa memastikannya. Namun yang pasti proses penyelidikan terus berproses,” tegasnya.

Sementara sopir truk tronton, Hendra (38) saat ini sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *