MASAMBA — Ratusan siswa SMA/SMK di Kabupaten Luwu Utara, menggelar unjukrasa di Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (08/09/2020) siang. Mereka menuntut agar sekolah kembali dibuka dan dibolehkan belajar tatap muka.
Apalagi, Pemkab Luwu Utara telah membuka kembali sekolah untuk tingkat SD dan SMP sejak beberapa hari lalu. Para pelajar meminta agar kebijakan tersebut juga berlaku untuk SMA. Mereka mengaku rindu ingin belajar langsung di sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Guru Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Luwu Utara, Suharto yang menemui siswa mengungkapkan SD dan SMP dinaungi oleh pemerintah daerah. Adapun untuk tingkat SMA merupakan kewenangan penuh pemerintah provinsi. Termasuk untuk membuka sekolah.
Menurutnya, Gubernur Sulsel sudah mengeluarkan edaran masa belajar dari rumah untuk SMA/SMK di Sulsel diperpanjang mulai dari 7 hingga 19 September 2020. ” Untuk SMA adalah kewenangan Provinsi. Aspirasi adik-adik akan kami sampaikan,” katanya.
Diketahui, sejak pandemi Covid-19 seluruh sekolah ditutup. Proses belajar dilakukan secara daring. Belakangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi daerah yang bukan status zona merah bisa membuka sekolah. (adn)