LUTRA – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memimpin dan membuka secara resmi Rakor Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (30/6) siang. Rakor tersebut dihadiri Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kepala Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar, Kepala BPKP Sulsel Arman Sahri Harahap di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar. Hadir juga para bupati/wali kota se Sulsel yang terhubung via konferensi video.
Dalam sambutannya, mantan bupati Bantaeng dua periode ini menuturkan, kasus covid-19 yang terjadi di Sulsel bukan lagi import case, melainkan transmisi lokal.
“Hal ini terjadi karena ketidakdisiplinan kita, dan ketidakpercyaaan kita, maka edukasi dan sosialiasi perlu dimasifkan sebab kesadaran masyarakat menjadi kunci penting pemutusan mata rantai penularan covid-19. Di samping itu, kepada seluruh bupati/wali kota se Sulsel, mari bahu membahu, dan bergotong royong, kita juga perlu memasifkan tracing, memasifkan testing hingga memaksimalkan PCR, untuk memastikan bahwa orang-orang yang berkeliaran bukan orang yang berpotensi menularkan. Kemudian yang perlu kita persiapkan ke depan adalah fase ‘new normal’, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Nurdin.
Pada kesempatan tersebut, Nurdin juga menegaskan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Sulsel menerapkan prinsip akuntabilitas dengan pendampingan langsung dari Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi. Pendampingan ini, kata Nurdin termasuk pada penyaluran berbagai bantuan yang masuk melalui Pemprov Sulsel.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang mengikuti Rakorwas bersama Forkopimda, Inspektur Inspektorat, Kadis Sosial, Kaban Keuangan, Kalaksa BPBD, Kepala Bappeda, dan Kadis Kesehatan, menuturkan, melalui Tim Gerak Cepat (TGC), Pemda Luwu Utara masif melakukan tracing dan testing.
“Meski RT di Luwu Utara sudah melandai dan berada di zona kuning, kami tidak ingin buru-buru menerapkan new normal. Ada tahapan yang harus kita persiapkan, dengan terus memberi edukasi kepada masyarakat di masa transisi ini. Sebab dengan penerapan new normal nantinya, jelas akan ada konsekuensi jika masyarakat melanggar protokol yang ditetapkan, dan seperti yang disampaikan pak gubernur bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi kunci pemutusan mata rantai penularan covid-19,” kata bupati yang karib disapa IDP ini.
Terkait refocusing dan realokasi anggaran, IDP juga menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran didampingi oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yakni Inspektorat maupun APH (Aparat Penegak Hukum).
“Penggunaan anggaran covid, termasuk bansos, memang diatur dalam penggunaan anggaran covid direview oleh APIP dan dilaporkan ke BPKP setiap minggu. Ini untuk memastikan bahwa tiap rupiah yang dikeluarkan untuk penanganan tepat sasaran, juga bantuan yang diterima masyarakat tidak kurang satu rupiah pun,” tegas bupati perempuan pertama di Sulsel ini. (hms)