RANTEPAO — Tim Resmob Polres Toraja Utara, mengamankan FT (39) warga Desa Panggalli, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu. Ia diamankan di Lorong Wisma Monton, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Jumat (09/04/2021).
FT adalah buronan Polres Luwu dalam kasus pencurian handphone yang terjadi di Dusun Barammamase, Kecamatan Walenrang, beberapa waktu lalu. Kanit Reskrim Polres Toraja Utara, Ipda Leo Timang, mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa buronan Polres Luwu berada di sekitar Toraja Utara.
Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Luwu, pihaknya segera melakukan penangkapan. ” Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Leo Timang, Minggu (11/04/2021).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni dua buah telepon genggam, uang tunai Rp 1,2 juta serta motor yang diduga digunakan untuk mencuri. ” Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Luwu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Leo. (fit)