Buron, Politisi Golkar Sulsel Risman Pasigai Ditangkap di Jakarta

Risman Pasigai

JAKARTA — Politisi Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai, diamankan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, di Warkop Phoenam Jakarta, Senin (04/04/2022) malam.

Risman ditangkap setelah sekian lama buron dalam kasus pencemaran nama baik. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan, pihaknya sudah melayangkan beberapa kali surat panggilan. Namun, Risman selalu mangkir dan ditetapkan sebagai buron.

Bacaan Lainnya

“Setelah dipantau keberadaannya oleh Tim, akhirnya kita amankan DPO terpidana di Cafe Phoenam Jakarta Pusat, kira-kira setelah salat tarawih,” jelasnya. Setelah diamankan, dini hari sekira pukul 01.00 WIB langsung diterbangkan ke Makassar.

Dalam perkara ini kata Andi Sundari, DPO Terpidana telah mendapatkan vonis dari Mahkamah Agung dengan Nomor: 160 K/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021 lalu.

Dimana kata dia, terpidana terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Dan oleh karenanya terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan.

Untuk diketahui, sejak tahun lalu politisi berumur 44 tahun itu tersangkut kasus pencemaran nama baik rekan separtainya, Rusdin Abdullah (Rudal) beberapa waktu lalu. (*/adn)

Pos terkait