Catut Nama Bupati Terpilih untuk Minta Uang, Pria Asal Palopo dan Luwu Diringkus Polisi

Dua pelaku penipuan yang mencatut nama Bupati Luwu terpilih, Patahuddin untuk meminta sejumlah uang ke Kepala Dinas Pendidikan kini mendekam di jeruji besi Mapolres Luwu, Senin (30/01/2025).

Luwu- Sat Reskim Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang lakukan oleh dua orang dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih Patahuddin untuk meminta sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menjelaskan, kasus penipuan ini bermula saat salah seorang pelaku mendatangi Kepala Dinas Pendidikan yang mengaku sebagai utusan Bupati Luwu terpilih.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya Senin 6 Januari lalu, korban didatangi seorang pria tak dikenal di ruang kerjanya di Dinas Pendidikan. Pelaku ini mengaku jika ia diutus oleh Bupati Luwu terpilih, Patahuddin,” katanya, Senin (30/01/2025).

Menurut korban, lanjut Jody pelaku meminta uang sebesar Rp. 7.000.000,-. Uang ini akan digunakan pelaku untuk mengganti ban mobil milik Bupati Luwu terpilih.

“Pelaku meyakinkan korban dengan menelpon salah seorang rekannya. Melalui panggilan telepon ini, korban seolah-olah berbicara dengan Bupati Luwu, dalam percakapan itu, pelaku yang berperan sebagai Patahuddin kemudian berbicara meminta Kepala Dinas yang dimaksud memberikan sejumlah untuk mengganti ban mobil,” terangnya.

Korban yang melihat foto profil kontak telepon bergambar Bupati Luwu terpilih kemudian mempercayainya dan langsung menyerahkan uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera pergi meninggalkan kantor korban.

“Tak berselang lama, korban kemudian menelpon ajudan Bupati Luwu terpilih dan memastikan kebenaran permintaan tersebut. Dan dari keterangan ajudan, Bupati Luwu tidak pernah memberikan perintah seperti itu, kemudian langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Luwu,” ungkap Kasat Resrkim Polres Luwu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka, yaitu Fahri alias Iccong (36 thn), warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, yang berperan sebagai eksekutor menemui korban secara langsung, serta Hayyul Muttaqim alias Fajar (38 thn), warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota palopo, yang berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat berbicara dengan korban melalui telepon,” beber AKP Jody Dharma.

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Luwu dan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penipuan, dan untuk melengkapi proses hukum terhadap dua orang tersangka, kami juga telah memeriksa lima orang saksi,” tutupnya. (*)

Pos terkait