Desa Kalang Bersolek, Dana Desa 2025 dimanfaatkan Untuk Pembangunan

Dana Desa Tahun anggaran 2025 dimanfaatkan Pemerintah Desa Kalang, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi untuk pembangunan infrastruktur.

NGAWI – Dana Desa Tahun anggaran 2025 dimanfaatkan Pemerintah Desa Kalang, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi untuk pembangunan infrastruktur.

Supari Kades Kalang mengatakan, “Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk membangun pavingisasi jalan di Dusun Porong RT 01 RW 01,” katanya, Senin (17/3/25).

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan, pembangunan itu bertujuan untuk memudahkan mobilisasi lajunya perekonomian masyarakat.

“Warga desa kami libatkan dalam pembangunan proyek agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pemerintah Desa Kalang berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dalam penggunaan setiap pos anggaran.

“Semoga berjalan lancar dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan,” jelas Kang Bethu sapaan akrab Kades Kalang itu.

Perlu diketahui pembangunan pavingisasi jalan itu menghabiskan anggaran sebanyak Rp 153.133.300 dengan volume 185 x 3,5 x 0,06 M.

Pembangunan infrastruktur itu juga disebar di tiap-tiap dusun yang ada. Semua kebagian pembangunan jenisnya macam-macam ada Pavingisasi hingga Talud Penahan Tanah. (Ed)

Pos terkait