Di DPRD Sulsel, Bupati Bulukumba Minta Kantor Dukcapil Segera Dihibahkan

MAKASSAR — Bupati Bulukumba, Sukri Sappewali, menghadiri undangan pimpinan Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/01/2020). Ia adalah satu-satunya kepala daerah yang hadir pada rapat kerja itu.

AM Sukri Sappewali sendiri pun menyebut jika dirinya hadir sebagai bentuk keseriusan agar aset Pemrov Sulsel yang selama ini digunakan Pemkab Bulukumba segera dihibahkan. Aset itu berupa Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Bacaan Lainnya

Namun demikian dari dua kantor tersebut, Pemprov Sulsel baru mengusulkan kantor Dukcapil ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan hibah, oleh karena kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian tercatat sebagai aset pemerintah pusat.

Sukri Sappewali mengatakan untuk meningkatkan pelayanan di Kantor Dukcapil, pihaknya harus melakukan rehabilitasi kantor supaya lebih nyaman dan kondusif dalam melaksanakan pelayanan.

“Namun karena ini (Kantor Dukcapil) masih aset milik Pemprov sehingga kita tidak bisa melakukan rehab kantor,” ungkapnya.

Ketua Pokja, Sri Rahmi mengatakan, rapat tersebut sebagai salah satu rangkaian proses penyelesaian dari beberapa aset Pemrov yang diusulkan untuk dihibahkan ke pemkab dan instansi lainnya.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan peninjauan lapangan ke obyek tersebut,” beber legislator PKS ini.

Dari rapat kerja tersebut, DPRD Provinsi Sulsel menjadwalkan melakukan peninjauan ke Kabupaten Bulukumba pada Jumat 24 Januari 2020 mendatang.

Tim III Pokja yang akan berkunjung ke Bulukumba adalah Andi Edy Manaf, Arum Spink, Vera Firdaus, A.Ayu Andira, Mulyadi Mustamu, dan Andi Putra Batara Lantara. (rls/adn)

Pos terkait