PALOPO — JF, warga Benteng Kecamatan Wara Timur kota Palopo diamankan polisi Polsek Wara. Itu setelah ia dilaporkan melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang batu itu tega menodai kesucian anaknya. Bahkan aksi bejat itu telah dilakukan JF sejak anaknya itu duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga saat ini telah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
JF diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (20/4/2022) malam. Hanya berselang beberapa jam setelah dia dilaporkan kerap melakukan aksi tak senonoh itu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Andi Aris menyebutkan, pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri. Dari Informasi yang diperoleh, kata Andi Aris, perbuatan terduga pelaku itu telah dilakukan berulang kali, bahkan sejak anak kandungnya itu duduk di bangku SD dan kini telah SMA.
“Terakhir dilakukan (cabul) Rabu sore. Hal itu pun diketahui oleh Istri terduga pelaku dan langsung dilaporkan ke Polisi,” sebutnya.
Saat ini, JF sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna proses lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak kandungnya itu. Pelaku juga mengakui perbuatan mesumnya itu.
“Sementara diperiksa di ruangan PPA. Hasilnya akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung dilakukan,” tandasnya. (*)