PALOPO — Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo, melakukan pendataan bagi pelaku UMKM yang terkena dampak covid-19. Sekitar 7000-an UMKM di Kota Palopo, namun tidak semuanya akan menerima bantuan dari pemerintah.
Kadis Koperasi dan UMKM Kota Palopo, Dra Hj Munasirah, MSi menyampaikan pihaknya mendata para pelaku UMKM di Kota Palopo untuk dikirim ke Kementrian Koperasi, namun dirinya belum mengetahui bantuan apa yang akan diberikan.
“Kalau kami cuma mendata saja, karena ada surat dari kementrian Koperasi, masalah bantuan belum jelas pak,” terangnya, Sabtu 11 April 2020.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pelaku UMKM yang terkena dampak covid-19, bisa segera melaporkan ke Dinas untuk dilakukan pendataan. “Kalau ada UMKM yang kena dampak, yang bersangkutan melapor ke Dinas Koperasi, cukup dengan membawa KTP dan KK,” jelasnya.
Batas waktu dari pendataan ini hanya sampai Minggu depan, namun Munasirah menegaskan akan memperpanjang waktu pendataan sesuai dengan situasi kedepan. “Rencananya Minggu depan, namun itu tergantung situasi kedepannya, dan bisa saja diperpanjang,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyiapkan dua stimulus khusus sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM di tengah wabah COVID-19.
Dua stimulus itu yakni peningkatan daya beli UMKM dan dalam bentuk bantuan tunai, untuk sektor mikro. Stimulus tersebut diharapkan mampu mendongkrak penjualan produk-produk UMKM.
Stimulus bantuan tunai dicontohkan berupa dana Rp 3 juta untuk UMKM yang sudah terdampak COVID-19 dari data yang diusulkan dinas di daerah.
Kemudian juga bantuan sebesar Rp 2 juta kepada individu yang memiliki usaha mikro, skema bantuan Rp 4 juta bekerja sama dengan BUMN pangan seperti Bulog, serta dalam bentuk subsidi biaya pengantaran usaha mikro yang belum masuk ke platform digital. (*)