PALOPO — Belum lama ini beredar permohonan bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Pemohon diminta membuat surat permohonan yang diketahui lurah setempat yang ditujukan kepada Menteri UMKM RI.
Menanggapi hal itu, Kadis Koperasi dan UMKM Kota Palopo, Supiati menegaskan bahwa itu hoaks dan modus penipuan.
“Saya pastikan itu adalah hoaks dan modus penipuan. Masyarakat jangan percaya,” kata Supiati kemarin.
Kementerian Koperasi dan UKM kata Supiati telah menegaskan bahwa tidak ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM dari pemerintah pusat maupun Kementerian UMKM. Informasi tersebut beredar di media sosial dan telah dikonfirmasi sebagai upaya penipuan yang meminta data pribadi atau menawarkan bantuan fiktif.
Selain itu, klaim bahwa proposal bantuan dapat diajukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto juga tidak berdasar. Tidak ada mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat mengajukan proposal bantuan langsung kepada Presiden. Semua program bantuan pemerintah disalurkan melalui prosedur resmi dan lembaga terkait. (*)