PALOPO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo mulai melaksanakan normalisasi sungai andoli di Jalan Bakau Kelurahan Balandai Kecamatan Bara.
Proyek ini menelan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2022 sebesar Rp50 juta.
Adapun pelaksananya oleh pihak ketiga yakni CV Anekatama Karya di bawah CV Andalusia sebagai konsultan pengawas dengan masa pengerjaan sembilan puluh hari.
Di lokasi ini, satu unit eksavator mulai melakukan pengerukan. Nampak juga pihak Dinas PUPR berada di lokasi memantau jalannya kegiatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Hasyim Basri saat ditemui di lokasi Kamis (7/7/2022) mengatakan bahwa pelaksanaan normalisasi dilaksanakan di dua titik. Selain sungai Andoli, termasuk satunya adalah sungai Amassangan kecamatan Wara Timur dengan anggaran Rp90 juta dengan perusahaan yang sama. “Total anggaran di dua titik ini sebesar Rp140 juta,” kata Hasyim.
Hasyim menambahkan, untuk pengerjaan sungai Amassangan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Setelah sungai Andoli selesai, baru dilakukan normalisasi di sungai Amassangan. Kendalanya karena alat beratnya hanya satu,” tandasny. (*)