Dinas PUTR Luwu Jadi Tempat Studi Tiru UKPBJ Luwu Utara

Kunjungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Luwu Utara ke PUTR Luwu dalam rangka studi tiru penerapan e-katalog pengadaan barang dan jasa, Selasa (26/03/2024).

BELOPA- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu jadi instansi untuk studi tiru proses pelaksaan sistem e-katalog pengadaan konstruksi bagi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Luwu Utara.

Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan Asaad pada kesempatan itu mengatakan, penerapan e-katalog tahun ini sudah menjadi kewajiban suatu instansi dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa konstruksi terutama yang bersifat tender.

Bacaan Lainnya

“Sistem ini terbilang baru dan tahun anggaran 2024 ini kami telah menerapkannya untuk semua paket tender yang ada di Kabupaten Luwu,” katanya, Selasa (26/03/2024).

Sebelum menerapakan e-katalog ini, lanjut Ikhsan terlebih dulu kami bersama Kabag UKPBJ Kabupaten Luwu termaksud staf dan tim Pokja telah melakukan konsultasi dan bimbingan teknis pada September 2023 lalu di UKPBJ Provinsi Sulawesi Selatan.

“Atas kunjungan dan studi tiru penerapan e-katalog pengadaan barang dan jasa konstruksi ke tempat kami, kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pihak UKPBJ Luwu Utara,” ucapnya.

“Jika dikatakan sebagai studi tiru ini mungkin berlebihan, lebih tepatnya sharing pengalaman dan informasi terkait bagaimana pelaksaan dan proses pengadaan melalui sistem e-katalog, sebab kebetulan saja Luwu lebih dulu melaksanakan hal ini dari Luwu Utara,” tuturnya.

Sementara, Kabag UKPBJ Kab. Luwu Utara, Ahmad, berharap kehadirannya di Luwu beserta beberapa Tim Pokja bisa mendapat informasi terkait proses pelaksanaan system e-katalog ini.

“Kami melihat di system LPSE Kab. Luwu beberapa paket pekerjaan konstruksi dengan nilai besar telah di tayang melalui proses e-katalog ini terutama kegiatan jalan,” ungkapnya.

“Karena inilah, pihak kami berinisiasi untuk melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas PUTR Kab. Luwu guna mendapat gambaran informasi dalam proses pelaksanaannya,” tutup Ahmad. (fit)





Pos terkait